DaerahSiak

Pemerintah Kabupaten Siak Pastikan Proses Pencairan Gaji ASN Paruh Waktu Sedang Berjalan

×

Pemerintah Kabupaten Siak Pastikan Proses Pencairan Gaji ASN Paruh Waktu Sedang Berjalan

Sebarkan artikel ini

SIAK, LAKSAMANANEWS.COM — Pemerintah Kabupaten Siak menegaskan bahwa tidak ada kebijakan penahanan gaji bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Paruh Waktu. Saat ini, proses pencairan gaji masih berada dalam tahapan administrasi dan koordinasi teknis antar perangkat daerah.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Siak Rozi Chandra mengatakan, secara keseluruhan gaji ASN 2026 sudah di bayarkan, hanya saja ada dua dinas yang masih berproses pencairannya, dikarenakan kelengkapan administrasi.

“Dua dinas itu, Dinas Pendidikan dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) yang belum,” kata Rozi, Sabtu (14/2/2026).

Ia memahami kondisi dan kebutuhan ASN termasuk ASN Paruh Waktu, terlebih menjelang bulan suci Ramadan. Pemerintah Kabupaten Siak berkomitmen memastikan hak ASN Paruh Waktu tetap dibayarkan.

“Saat ini sedang dilakukan sinkronisasi kelengkapan administrasi sesuai dengan ketentuan pengelolaan keuangan daerah,” sebut Rozi Chandra.

Ia menjelaskan bahwa proses pencairan keuangan daerah harus melalui tahapan sesuai regulasi dan juga melihat keadaan kas daerah, agar tidak menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari.

Oleh karena itu, koordinasi antara OPD teknis dan perangkat pengelola keuangan daerah terus dilakukan untuk mempercepat penyelesaian.

“Ibu Bupati juga memberikan perhatian khusus terhadap persoalan ini dan telah menginstruksikan agar proses administrasi dipercepat sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata dia.

Pemkab Siak mengimbau seluruh ASN Paruh Waktu untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh informasi yang belum terkonfirmasi, serta mempercayakan penyelesaian persoalan ini kepada Pemerintah Daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *