TELUK KUANTAN, Laksamananews.com – Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi kembali melakukan penyegaran kepemimpinan di tingkat desa dengan melantik 62 Penjabat (Pj) Kepala Desa, Kamis (23/4/2026). Prosesi pelantikan berlangsung di Pendopo Rumah Dinas Bupati Kuantan Singingi dan dipimpin langsung oleh Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby.
Pelantikan tersebut dilakukan menyusul berakhirnya masa tugas para penjabat kepala desa yang sebelumnya telah memperoleh perpanjangan masa jabatan selama enam bulan. Langkah itu ditempuh untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan desa tetap berjalan tanpa hambatan.
Dalam sambutannya, Bupati Suhardiman menegaskan bahwa keberadaan penjabat kepala desa sangat penting untuk menjaga stabilitas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat hingga terpilihnya kepala desa definitif.
“Hari ini dilakukan pelantikan kembali terhadap 62 penjabat kepala desa yang masa tugasnya telah berakhir agar tidak terjadi kekosongan kepemimpinan di desa,” kata Suhardiman.
Ia menjelaskan bahwa seorang penjabat kepala desa tidak hanya bertugas menjalankan administrasi pemerintahan, tetapi juga harus mampu memahami kebutuhan masyarakat serta menghubungkannya dengan berbagai program pembangunan yang telah dirancang pemerintah.
Menurutnya, dinamika pembangunan saat ini menuntut aparatur desa memiliki kemampuan beradaptasi, bekerja profesional, dan mampu memberikan solusi terhadap berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.
“Pj Kepala Desa harus mampu menjadi penghubung antara kebijakan pemerintah dengan kebutuhan masyarakat di lapangan. Dibutuhkan kemampuan dan kompetensi yang baik dalam menjalankan tugas tersebut,” ujarnya.
Selain itu, Suhardiman mengingatkan para penjabat kepala desa untuk membangun komunikasi yang harmonis dengan masyarakat. Kedekatan dengan warga dinilai menjadi modal penting dalam menciptakan pemerintahan desa yang responsif dan partisipatif.
Ia juga meminta para pejabat yang baru dilantik menjadikan jabatan yang diemban sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat, bukan sekadar amanah administratif.
“Bangun komunikasi yang baik dengan masyarakat, hadir dalam setiap persoalan yang mereka hadapi, dan jadikan tugas ini sebagai bentuk pengabdian untuk kemajuan desa,” pesannya.
Pada kesempatan itu, Bupati turut menyoroti tantangan pembangunan daerah yang dihadapkan pada kondisi fiskal yang cukup dinamis. Karena itu, para penjabat kepala desa diharapkan mampu mengoptimalkan potensi desa serta menjaga kekompakan masyarakat dalam mendukung pembangunan.
Menurutnya, tanggung jawab yang diemban para Pj Kepala Desa tidak hanya berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan, tetapi juga menyangkut upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjaga kondusivitas wilayah.
Pelantikan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Zulkarnain, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala organisasi perangkat daerah, camat se-Kuantan Singingi, Ketua TP-PKK Kabupaten Kuantan Singingi, serta sejumlah pejabat lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.
Dengan dilantiknya 62 penjabat kepala desa tersebut, Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi berharap pelayanan publik dan pelaksanaan program pembangunan di tingkat desa dapat terus berjalan secara optimal dan berkesinambungan.










