TELUK KUANTAN, Laksamananews.com – Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) terus mematangkan langkah penguatan sektor pertanian dan ketahanan pangan melalui penataan sumber daya aparatur hingga ke tingkat kecamatan dan desa. Upaya tersebut dibahas dalam rapat kerja yang dipimpin Bupati Kuantan Singingi di Ruang Rapat Bupati, Senin (18/5/2026).
Pertemuan tersebut membahas strategi penempatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Ketahanan Pangan guna mendukung pelaksanaan program pembangunan daerah yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Selain membahas penguatan layanan pertanian, rapat juga menyoroti upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), pengembangan ekonomi masyarakat, serta penguatan program ketahanan pangan yang menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah.
Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Ketahanan Pangan Kuantan Singingi, Deflides Gusni, mengatakan pihaknya sedang menindaklanjuti rencana pembentukan sejumlah Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di beberapa kecamatan.
Menurutnya, dalam rapat tersebut turut dibahas mekanisme pembentukan UPTD, termasuk pilihan regulasi yang akan digunakan sebagai dasar pelaksanaannya.
“Kami membahas tindak lanjut pembentukan UPTD, termasuk arahan kepala daerah terkait regulasi yang akan digunakan dalam proses pembentukannya,” ujar Deflides.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kuantan Singingi, Muradi, menjelaskan bahwa pemerintah daerah tengah melakukan penataan aparatur lintas organisasi perangkat daerah (OPD) agar penempatannya lebih efektif dan sesuai kebutuhan di lapangan.
Ia menyebutkan, skema yang dirancang mengarah pada penguatan pendampingan di desa. Setiap desa diupayakan memiliki personel pendukung yang dapat membantu pelaksanaan program pemerintah, terutama yang berkaitan dengan sektor pertanian dan pemberdayaan masyarakat.
“Penempatan personel disesuaikan dengan kondisi masing-masing wilayah. Desa yang memiliki cakupan wilayah lebih luas tentu memerlukan jumlah petugas yang lebih banyak dibandingkan desa dengan wilayah yang lebih kecil,” jelasnya.
Muradi menambahkan, kebutuhan tenaga teknis di sektor pertanian masih cukup tinggi. Kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri mengingat sebagian penyuluh pertanian saat ini berada di bawah kewenangan pemerintah pusat sehingga ruang gerak pemerintah daerah dalam penataan personel menjadi lebih terbatas.
Dalam konsep penugasan yang sedang disusun, para pegawai nantinya akan dibekali tugas khusus untuk mendukung berbagai program prioritas daerah. Salah satunya melakukan pemantauan terhadap perkembangan produksi pertanian dan komoditas unggulan yang menjadi andalan masyarakat.
Pada kesempatan itu, Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby menegaskan pentingnya pemanfaatan seluruh potensi ASN dan PPPK secara maksimal guna memperkuat pembangunan daerah berbasis sektor produktif.
Ia meminta dilakukan pendataan dan pemetaan terhadap PPPK yang memiliki latar belakang pendidikan maupun kompetensi di bidang pertanian dan peternakan agar dapat ditempatkan sesuai kebutuhan daerah.
Menurutnya, pegawai yang belum memiliki tugas strategis di OPD tertentu dapat dipertimbangkan untuk memperkuat pelayanan di tingkat kecamatan maupun desa.
“Kita harus memastikan sumber daya yang ada dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung program pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Suhardiman.
Selain penempatan personel, Bupati juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas aparatur melalui pelatihan dan pembekalan yang berkelanjutan. Langkah tersebut dinilai penting agar para pegawai mampu menjalankan tugas secara profesional dan memberikan dampak nyata terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Ia berharap aparatur yang ditempatkan di lapangan dapat berperan sebagai penggerak pembangunan, khususnya dalam mendukung target swasembada pangan dan pengembangan sektor pertanian daerah.
Lebih lanjut, Suhardiman menekankan perlunya sinergi antarsektor dalam pembangunan pertanian. Menurutnya, sektor tanaman pangan, peternakan, dan perikanan harus berjalan secara terpadu sehingga mampu menciptakan ekosistem usaha yang produktif dan berkelanjutan.
Melalui penataan aparatur dan penguatan kelembagaan tersebut, Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi berharap program pembangunan di sektor pertanian dapat berjalan lebih efektif serta memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan ekonomi masyarakat dan pendapatan daerah.










