AgamPemerintahan

Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Pengangkatan PPAT Wilayah Kerja Kabupaten Agam

81
×

Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Pengangkatan PPAT Wilayah Kerja Kabupaten Agam

Sebarkan artikel ini

Agam, LaksamanaNews.com || 6 Agustus 2025 – Suasana khidmat mewarnai prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah empat Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) baru di Kabupaten Agam, yang resmi dilantik pada hari ini.

Keempat PPAT tersebut adalah:

1.Defrianto Sukirman S.H., M.Kn

2.Ilham Gema Azani S.H., M.Kn

3.Yofi Permana S.H., M.Kn

4.Irfan Saputra S.H.,M.Kn

Pelantikan ini menjadi tonggak penting dalam upaya memperkuat pelayanan administrasi pertanahan di wilayah Agam, seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap layanan yang cepat, tepat, dan profesional.

Salah satu tokoh yang baru dilantik, Bapak Ilham Gema Azani S.H., M.Kn menyampaikan rasa syukur mendalam atas amanah yang kini diembannya.

“sangat bersyukur, dengan pengacapaian yg luar biasa ini kerja keras beberapa tahun ini membuahkan hasil!! Terima kasih banyak buat semua keluarga atas dukungannya terutama istri dan orang tua.Walau masih diselimuti duka karena kepergian mama mertua 5 hari sebelum pelantikan” ucap Ilham usai acara pelantikan.

Dukungan pun mengalir dari berbagai pihak. Salah satu anggota keluarga Bapak Ilham Gema Azani turut memberikan ucapan selamat kepada keempat PPAT yang telah dilantik.

“Kami ucapkan selamat kepada para PPAT yang baru saja dilantik. Semoga dapat menjalankan tugas dengan amanah, jujur, dan menjadi pelayan masyarakat yang profesional.”

Pelantikan ini diharapkan menjadi awal yang baik bagi peningkatan pelayanan publik di bidang pertanahan di Kabupaten Agam. Dengan semangat baru dan dedikasi tinggi, keempat PPAT yang dilantik diharapkan mampu membawa perubahan positif dalam tata kelola administrasi pertanahan yang lebih baik dan terpercaya.

 

Respon (1)

  1. Selamat mengemban tugasnya pak, semoga diberikan kemudahan,kelancaran. Jaya selalu🙏

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *