PEKANBARU, Laksamananews.com – Upaya meningkatkan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) terus dilakukan Pemerintah Provinsi Riau. Salah satu langkahnya diwujudkan melalui Dialog Serap Aspirasi terkait Transformasi Digital Pelaporan Kecelakaan Kerja dan Penyakit Akibat Kerja (PAK) yang berlangsung pada Selasa (18/11/2025). Kegiatan ini sekaligus menindaklanjuti arahan Direktorat Jenderal Binwasnaker dan K3 Kementerian Ketenagakerjaan RI.
Dialog tersebut diselenggarakan di Kantor Disnakertrans Provinsi Riau, Jalan Sarwo Edhie No. 3 Pekanbaru, dan menghadirkan sejumlah pihak terkait. Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Sumbarriau, Ketua DPD KSPSI Riau Nursal Tanjung, unsur APINDO Riau, PT Transportasi Gas Indonesia RO 3, serta perwakilan Kemenaker hadir memberikan pandangan bersama undangan dari berbagai perusahaan.
Koordinator Pembinaan Sistem dan Prosedur Disnakertrans Riau, Agustin ST, M.Si, yang hadir mewakili Kepala Dinas Roni Rahmat, menyebutkan bahwa persoalan kecelakaan kerja dan PAK masih memerlukan perhatian serius.
Ia menyampaikan bahwa pelaporan kecelakaan kerja yang menjadi kewajiban perusahaan masih sering mengalami kendala di lapangan.
“Keterlambatan pelaporan masih terjadi karena minimnya informasi mengenai prosedur pelaporan, kendala wilayah, fasilitas yang belum memadai, serta bukti pendukung yang tidak lengkap,” ujarnya.
Agustin menilai percepatan digitalisasi pelaporan menjadi langkah strategis untuk menjawab tantangan tersebut.
“Pemanfaatan sistem digital akan mempersingkat proses pelaporan, memudahkan verifikasi, dan meningkatkan transparansi. Pemerintah juga dapat menyusun basis data nasional yang terintegrasi sehingga kebijakan K3 lebih tepat sasaran,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa dialog ini penting untuk mengumpulkan masukan dari seluruh pihak agar penyusunan alur pelaporan digital sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
Ketua DPD KSPSI Riau, Nursal Tanjung, mengapresiasi pelaksanaan dialog tersebut. Menurutnya, forum ini memberikan ruang bagi pekerja untuk menyampaikan aspirasi terkait penyempurnaan sistem pelaporan kecelakaan kerja.
“Dialog ini memberi kesempatan bagi buruh untuk menyampaikan harapan mereka secara langsung. Kami mengingatkan agar digitalisasi yang dibangun dapat mempermudah pekerja, bukan justru menambah beban administrasi,” ujarnya.
Nursal menegaskan bahwa KSPSI Riau akan terus mengawal kebijakan ketenagakerjaan agar tetap berpihak pada perlindungan pekerja.
“Kami berharap kerja sama antara pemerintah, perusahaan, dan serikat pekerja semakin kuat. Ketika terjadi persoalan ketenagakerjaan, penyelesaiannya harus cepat, jelas, dan berkeadilan,” tegasnya.











