LaksamanaNews.Com– 3 Desember 2025 Bencana yang melanda Sumatera baru-baru ini telah mengakibatkan jumlah korban yang sangat mengkhawatirkan. Hingga saat ini, sebanyak 881 orang dilaporkan meninggal dunia, 623 orang masih dalam pencarian, dan sekitar 2.600 orang mengalami cedera. Selain itu, diperkirakan 3,3 juta orang terdampak oleh bencana ini, menjadikan situasi semakin kritis.
Kondisi darurat ini berawal dari serangkaian fenomena alam, termasuk banjir bandang dan tanah longsor yang terjadi akibat curah hujan ekstrem. Pengungsi dari daerah terkena dampak masih memerlukan bantuan mendesak, termasuk makanan, obat-obatan, dan tempat berteduh. Banyak warga yang terpaksa mengungsi dan tinggal di tempat penampungan sementara.
Mengapa Belum Ditetapkan Sebagai Status Bencana Nasional?
Meski situasi terus memburuk dan korban terus bertambah, bencana ini belum ditetapkan sebagai status bencana nasional. Hal ini menjadi pertanyaan besar di kalangan masyarakat.
Di sisi lain, berbagai pihak, termasuk anggota DPR, menyerukan agar pemerintah segera menetapkan status bencana nasional untuk mempermudah akses bantuan dan koordinasi penanganan lebih lanjut. Mereka mengingatkan bahwa dengan status bencana nasional, akan lebih banyak sumber daya dan dukungan yang dapat diberikan untuk membantu pemulihan masyarakat yang terdampak.
Respons Masyarakat dan Pertolongan
Dengan belum ditetapkannya status bencana nasional, warga dan relawan terus berusaha secara mandiri untuk membantu satu sama lain. Banyak yang menggunakan media sosial untuk menggalang dana dan mengorganisir bantuan, seperti makanan, obat-obatan, dan kebutuhan dasar lainnya. Solidaritas masyarakat sangat terlihat di tengah situasi sulit ini, dengan harapan agar pemerintah segera mengambil langkah yang tepat untuk merespons bencana yang memilukan ini.
Semoga situasi segera membaik dan pemerintah dapat memberikan dukungan yang diperlukan kepada masyarakat yang sedang dalam masa pemulihan.











