ROKAN HILIR, Laksamananews.com – Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Pekanbaru, Kombes Pol Dr. Wawan, S.H., M.H., kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas penyalahgunaan narkoba. Kali ini, ia turun langsung ke Kepenghuluan Rantau Bais, Kabupaten Rokan Hilir, untuk memberikan sosialisasi bahaya narkoba dan memimpin deklarasi anti narkoba bersama pelajar serta masyarakat, Jumat (10/10/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Gedung Serba Guna Rantau Bais itu diikuti sebanyak 145 peserta, terdiri dari pelajar SMP dan SMA, perangkat kepenghuluan, dosen, dan masyarakat umum. Antusiasme peserta terlihat sejak awal acara hingga penutupan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut di antaranya Ketua Tim Bidang Pengabdian Kepada Masyarakat Direktorat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Kemendiktisaintek Luthfi Ilham Ramdhani, S.Sos, Anggota DPR RI Komisi X Dr. Hj. Karmila Sari, S.Kom., M.M, serta Ketua STIKes Tengku Maharatu Ns. Carles, S.Kep., M.Si.
Dalam pemaparannya, Kombes Pol Dr. Wawan menyampaikan sejumlah materi penting, mulai dari definisi narkoba, pola peredaran gelap, modus operandi baru, hingga kebijakan BNNK Pekanbaru dalam menangani permasalahan penyalahgunaan narkotika. Ia juga mengingatkan bahwa ancaman narkotika kini tidak hanya menyasar kalangan dewasa, tetapi juga pelajar dan mahasiswa.
“Generasi muda adalah masa depan bangsa. Jangan biarkan narkoba menghancurkan cita-cita dan masa depan kalian. Jadilah pelajar dan warga yang berani menolak narkoba,” tegas Kombes Pol Dr. Wawan.
Kegiatan ini ditutup dengan deklarasi anti narkoba yang dipimpin langsung oleh Kepala BNNK Pekanbaru. Suasana penuh semangat terlihat ketika para peserta mengucapkan ikrar untuk menjauhi penyalahgunaan narkoba.
Acara berjalan lancar dan mendapat apresiasi dari masyarakat setempat. Kolaborasi antara BNNK Pekanbaru dan Pemerintah Kepenghuluan Rantau Bais ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dari narkoba di Kabupaten Rokan Hilir.











