HukumJakarta

Raffi Ahmad Jadi Sorotan, Publik Pertanyakan Pajak Rp300 Miliar

4
×

Raffi Ahmad Jadi Sorotan, Publik Pertanyakan Pajak Rp300 Miliar

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, Laksamananews.com – Nama artis sekaligus pengusaha Raffi Ahmad kembali menjadi sorotan publik. Organisasi pengawasan hukum Matahukum mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri dugaan ketidakwajaran harta kekayaannya yang disebut mencapai Rp1 triliun.

Sorotan itu muncul seiring isu penggelapan pajak hingga Rp300 miliar yang ramai diperbincangkan di media sosial.

Sekretaris Jenderal Matahukum, Mukhsin Nasir, menilai jumlah kekayaan Raffi terkesan tidak wajar dan perlu ditelusuri secara transparan.

“Publik heran karena harta disebut Rp1 triliun, padahal pajaknya diduga hanya sekitar Rp1 miliar. Ini harus diklarifikasi,” kata Mukhsin, Senin (15/9/2025).

Ia menambahkan, jika tidak bisa dibuktikan secara terbuka, muncul potensi dugaan pencucian uang atau sumber dana yang tidak sah.

Matahukum menegaskan, KPK sebaiknya tidak mengabaikan suara publik dan segera menyelidiki laporan terkait Raffi Ahmad.

“Jangan pandang bulu. Harta kekayaan publik figur seperti Raffi Ahmad harus diusut tuntas,” tegas Mukhsin.

Ia juga mengutip pernyataan pemerhati hukum Kisman Latumakulita yang sebelumnya menilai bahwa bila benar total kekayaan mencapai Rp1 triliun, maka seharusnya pajak yang dibayarkan tidak mungkin hanya Rp1 miliar.

Matahukum menilai kasus ini bukan sekadar isu selebritas, melainkan menyangkut keadilan pajak.

“Figur publik semestinya memberi teladan kepatuhan. Tanpa penjelasan, kepercayaan masyarakat bisa runtuh,” ujar Mukhsin.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Raffi Ahmad belum memberikan tanggapan resmi. Publik masih menanti klarifikasi baik dari Raffi, Direktorat Jenderal Pajak, maupun KPK.(Red/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *