AdvertorialDPRDPemkab Indragiri Hilir

Pansus I DPRD Inhil Gelar Rapat Kerja Bahas Dua Ranperda

×

Pansus I DPRD Inhil Gelar Rapat Kerja Bahas Dua Ranperda

Sebarkan artikel ini

TEMBILAHAN, Laksamananews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir melalui Panitia Khusus (Pansus) I menggelar rapat kerja untuk membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Kabupaten Indragiri Hilir.

Rapat kerja tersebut dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 2 Oktober 2026, pukul 20.00 WIB, di Ruang Rapat Komisi II DPRD Kabupaten Indragiri Hilir. Agenda ini merupakan bagian dari proses pembahasan rancangan peraturan daerah bersama pihak-pihak terkait.

Dua Ranperda yang menjadi materi pembahasan dalam rapat kerja Pansus I tersebut meliputi:

  1. Ranperda inisiatif DPRD Kabupaten Indragiri Hilir tentang Pengawasan Sosial dan Lingkungan Badan Usaha.
  2. Ranperda inisiatif DPRD Kabupaten Indragiri Hilir tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Pembahasan kedua Ranperda tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi legislasi DPRD Kabupaten Indragiri Hilir. Melalui Pansus I, DPRD melakukan pendalaman terhadap substansi rancangan regulasi serta berbagai aspek yang berkaitan dengan penerapannya di daerah.

Rapat kerja ini diharapkan menjadi ruang untuk memperkaya materi pembahasan, menyelaraskan substansi Ranperda dengan kebutuhan daerah, serta memastikan arah pengaturan yang dirumuskan memiliki landasan yang jelas.

DPRD Kabupaten Indragiri Hilir terus mendorong proses pembentukan peraturan daerah melalui pembahasan yang terukur dan dengan melibatkan masukan dari pihak-pihak terkait. Dengan demikian, Ranperda yang dihasilkan diharapkan dapat menjadi instrumen regulasi untuk mendukung tata kelola pemerintahan dan pembangunan daerah.(ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *