ROKAN HILIR||LAKSAMANANEWS.COM –Diduga kasus Perundungan yang terjadi di SDN 003 Rantau Panjang telah menjadi sorotan publik. Waketum DPP Germas, Rika Parlina S.H, Menyampaikan bahwa hal Itu benar adanya dan korban dikeluarkan dari sekolah.akibat kejadian tersebut anak mengalami tekanan mental sehingga korban tidak mau bersekolah.
Orang tua korban kemudian berusaha untuk membujuknya agar mau kembali bersekolah.Setelah berbagai upaya dilakukan, Korban pun bersedia untuk bersekolah kembali. Namun peristiwa yang terjadi setelahnya justru membuat keluarga semakin terpukul.
Setibanya disekolah, korban malah diantar pulang oleh wali kelas yang bernama ratnasari, operator sekolah yang bernama fitri dan penjaga sekolah yang bernama jefrianto. Sesampainya dirumah korban, walikelas menyampaikan kepada orang tua korban bahwa korban telah dikeluarkan dari sekolah. Hal ini sontak membuat orang tua terkejut.
Keputusan tersebut membuat keluarga korban terkejut dan merasa tidak mendapatkan keadilan. Pasalnya, anak yang mengalami dugaan perundungan justru disebut menjadi pihak yang dikeluarkan dari sekolah.
Mendengar hal itu, Rika Parlina mengaku geram dan meminta persoalan ini segera mendapat perhatian serius dari pihak terkait.
“Saya akan mendatangi pihak sekolah, dan akan menindak lanjuti kasus ini kedinas pendidikan.Bila perlu saya akan lapor ke Bupati agar korban mendapatkan keadilan” Tegas rika.











